Telah dibuka Pendaftaran  

"Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A 2015"

Silahkan mendownload berkas persyaratan dibawah ini, dengan menekan gambar Microsoft Word digunakan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.

https://dl.dropboxusercontent.com/content_link/lVM0fbJ6mAgzMXQPw7QO6bkgNVuH43gYVDRpvNZpumkGxnP6w6R5WJ6wvZllSEnd?dl=1

Persyaratan Umum :
·         warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
·         beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
·         setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
·         usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
·         sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
·         tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
·         berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
·         bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Lain :
·         pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
·         berijazah minimal S1, dengan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan wajib melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisasi / diketahui oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol);
·         umur pada saat buka pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015 maksimal 26 (dua puluh enam) tahun;
·         tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
·         pria     : 160 (seratus enam puluh) Cm
·         wanita : 155 (seratus lima puluh lima) Cm
·         bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar melampirkan sertifikat untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
·         belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
·         bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015;
·         memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
·         tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
·         mampu mengoperasionalkan komputer;
·         bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri;
·         mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
1.      pemeriksaan administrasi awal;
2.      pemeriksaan kesehatan tahap I;
3.      pemeriksaan dan pengujian psikologi tertulis;
4.      pengujian akademik, yang meliputi :
a)  Bahasa Indonesia;
b)  Bahasa Inggris;
5.      pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
6.      pengujian kesamaptaan jasmani;
7.      pendalaman PMK;
8.      pemeriksaan administrasi akhir;
9.      sidang terbuka lulus tingkat Panitia Daerah.

Hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, akan diatur dalam keputusan tersendiri.
Bagi yang berminat silahkan daftar di sini

0 comments: