Telah
dibuka Pendaftaran
"Bintara
Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A 2015"
Silahkan
mendownload berkas persyaratan dibawah ini, dengan menekan gambar Microsoft
Word digunakan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.
Persyaratan Umum :
·
warga
Negara Indonesia (pria atau wanita);
·
beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
·
setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
·
usia
min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
·
sehat
jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
·
tidak
pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian) dari polres setempat;
·
berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
·
bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Lain :
·
pria
dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
·
berijazah
minimal S1, dengan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan wajib
melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisasi / diketahui oleh Pembantu
Dekan Bidang Akademik, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima
nol);
·
umur
pada saat buka pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015
maksimal 26 (dua puluh enam) tahun;
·
tinggi
badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
·
pria : 160 (seratus enam puluh) Cm
·
wanita
: 155 (seratus lima puluh lima) Cm
·
bagi
yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar
melampirkan sertifikat untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
·
belum
pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Bintara Polri
Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita
dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
·
bersedia
menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung
mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015;
·
memperoleh
persetujuan dari orang tua / wali;
·
tidak
terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
·
mampu
mengoperasionalkan komputer;
·
bersedia
menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri;
·
mengikuti
dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan
urutan kegiatan sebagai berikut :
1.
pemeriksaan
administrasi awal;
2.
pemeriksaan
kesehatan tahap I;
3.
pemeriksaan
dan pengujian psikologi tertulis;
4.
pengujian
akademik, yang meliputi :
a) Bahasa Indonesia;
b) Bahasa Inggris;
5.
pemeriksaan
kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
6.
pengujian
kesamaptaan jasmani;
7.
pendalaman
PMK;
8.
pemeriksaan
administrasi akhir;
9.
sidang
terbuka lulus tingkat Panitia Daerah.
Hal-hal
lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan penerimaan Bintara
Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, akan diatur dalam keputusan
tersendiri.
Bagi yang
berminat silahkan daftar di sini
0 comments:
Post a Comment